Jumat, 20 Oktober 2017

Eddies Adelia Learning Crafts di Tahanan


Eddies Adelia Learning Crafts di Tahanan

Eddy diduga terlibat pencucian uang menyusul suaminya, Ferry Setiawan pertama kali ditangkap karena kecurangan. Eddies dituntut
pasal dua ayat 1 UU No. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Meski mengakuinya
tidak mahir dalam menciptakan kerajinan. Tapi dia selalu berusaha untuk mengerti. Itu sudah diakui saat ditemui dari daerah penahanan wanita di
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2014). Berdasarkan dia, ia juga menghabiskan waktu dengan belajar kerajinan yang telah dipasok
dari penjara Bahkan dua minggu Eddies Adelia menghuni Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur untuk kasus pencucian uang. Sepanjang nya
Masa jabatan di penjara, Eddies mengaku memenuhi masa jabatannya dengan kegiatan yang positif. "Tidak bisa, belajar aja tapi tidak
Namun, saya pergi masarin keluar aja, "jelas Eddies.Baca juga: map ijazah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar